
IMPLEMENTASI LITERASI DIGITAL DI SEKOLAH
Pemateri : Khoirul Anwar, S.Kom
Jabatan : Operator Data Pokok Pendidikan
Dalam konteks pendidikan, untuk menyikapi begitu maraknya pemanfaatan perangkatan digital pada ranah pendidikan, Kemendikbud telah mengemasnya dalam kebijakan implementasi Gerakan Literasi Sekolah (GLS). Terkait dengan GLS ini, terdapat enam kemampuan literasi dasar yang harus dimiliki oleh setiap siswa, yaitu literasi baca tulis, literasi numerasi, literasi sains, literasi digital, literasi finansial, serta literasi budaya dan kewarganegaraan. Keenam literasi tersebut harus dapat dimiliki oleh setiap siswa malalui fasilitasi program kreatif dan inovatif yang diformulasikan oleh sekolah. Kemampuan literasi tersebut harus dikemas dalam berbagai kegiatan kurikuler, baik intrakurikuler, ekstrakurikuler, maupun kokurikuler. Dengan demikian, program yang diselenggarakan sekolah dapat mendorong lahirnya kompetensi literasi pada setiap siswanya.
Literasi digital merupakan salah satu kompetensi yang harus dimiliki oleh setiap siswa. Penerapan kebijakan tersebut harus didorong sebagai respons atas masuknya kehidupan pada era revolusi industri 4.0 (computer/internet of things). Sebagai salah satu ranah kehidupan yang harus menyiapkan generasi penerus pada masa depan, pendidikan harus berada pada garis terdepan dalam mengimplementasikan literasi digital. Ranah pendidikan harus merespon secara proaktif akan fenomena yang terjadi, termasuk menyikapi perubahan pada era kehidupan ini.
Tujuan implementasi kompetensi literasi digital adalah mengedukasi warga sekolah, terutama siswa dalam memanfaatkan perangkat digital dan alat-alat komunikasi atau jaringan guna menemukan, mengevaluasi, menggunakan, mengelola, dan membuat informasi secara bijak dan kreatif. Selain itu, literasi digital pun bertujuan agar setiap pengguna dapat menggunakan media digital secara bijak, kreatif, dan bertanggung jawab, mengetahui aspek-aspek dan konsekuensi hukum yang berlaku.
Sejalan dengan itu, ranah pendidikan—dengan memosisikan sekolah sebagai ujung tombaknya—harus meresponnya melalui penerapan strategi kebijakan yang tepat, sehingga langkah yang diambil tidak menihilkan fenomena perkembangan kehidupan yang terjadi pada saat ini dan masa datang. Sebagai salah satu ranah yang harus mempersiapkan generasi pada masa depan, kebijakan pendidikan harus responsif atas perubahan tersebut.
Langkah yang harus implementasikan oleh setiap pemangku kebijakan sekolah adalah melakukan pengontrolan yang ketat terhadap siswa sehingga mereka dapat memanfaatkan perangkat digital dengan bijak, kreatif, dan bertanggung jawab. Pengontrolan tidak dapat dilakukan oleh sekolah semata, tetapi harus mendapat dukungan dari setiap orang tua siswa dan masyarakat. Melalui langkah tersebut, siswa dapat diarahkan hanya memanfaatkan perangkat digital untuk proses pembelajaran, pencarian informasi, dan hal positif lainnya.
Kehidupan pada era ini ditandai dengan semakin maraknya pemanfaatan perangkat digital untuk tingginya generasi muda berselancar di internet. Tingginya pemanfaatan internet oleh generasi muda—salah satunya termasuk siswa sekolah—telah menunjukkan bahwa data akses yang dikunjungi termasuk konten berbau pornografi. Belum lagi perilaku berinternet yang tidak sehat pun telah ditunjukkan dengan menyebarnya berita atau informasi hoaks, ujaran kebencian, dan intoleransi di media sosial. Hal-hal tersebut tentu menjadi tantangan besar bagi berbagai pihak yang memiliki tanggung jawab dan peran penting dalam mempersiapkan generasi masa depan yang tangguh dengan kepemilikan kompetensi literasi digital.
Untuk mengurangi resiko negatif di kalangan siswa dari pemanfaatan internet tidak sehat tersebut, sekolah harus menyusun formulasi kebijakan yang abai terhadap upaya penyimpangan. Langkah yang dilakukan adalah menerapkan strategi implementasi literasi digital yang di dalamnya mengarahkan siswa untuk dapat menemukan, mengevaluasi, menggunakan, mengelola, dan membuat informasi dari internet secara bijak, kreatif, dan bertanggung jawab. Dengan kata lain, perangkat digital yang dimilikinya hanya dimanfaatkan untuk proses pembelajaran semata.
Langkah ke arah itu bukan perkara mudah. Namun, sekolah perlu berupaya seoptimal mungkin bersama orang tua siswa, dan masyarakat. Dengan kebersamaan yang terbangun baik, penyimpangan upaya penguatan implementasi literasi digital dapat terlaksana dengan baik.
Tulisan Lainnya
PPDB SMP IT Bustanul 'Ulum TP. 2023/2024
Untuk link pendaftaran, silahkan kunjungi link dibawah ini : http://bit.ly/PPDB_SMPITBU_2324
UPACARA BENDERA
Sigapnya pemimpin upacara, contoh disiplin nyata didepan mata... Derap laju langkah Paskibra, buyarkan lamunan bersiap siaga.... Berkibarnya sang saka, tumbuhkan rasa patriot didalam ji
SMP IT BUSTANUL 'ULUM IKUTI LOKAKARYA PENDIDIKAN SEKOLAH PENGGERAK
Bandar Lampung,-- Sekolah Penggerak Lampung yang terdiri dari TK-SD-SMP dan SMA serta SLB mengadakan kegiatan Lokakarya KS dan PS Sekolah Penggerak. Kegiatan ini diikuti oleh 87 Kepala
Kegiatan Forum Pemangku Kepentingan Tingkat Daerah Program Sekolah Penggerak
Lampung Tengah,-- Sekolah Penggerak Lampung jenajng SMP Kab. Lampung Tengah yang berjumlah 18 sekolah, di Undang untuk mengikuti Kegiatan Forum Pemangku Kepentingan Tingkat Daerah Progr